Penjagaan yang dilakukan polisi ini karena SPBU mulai menerapkan harga BBM baru terhadap tiga jenis BBM yang harganya mengalami kenaikan.
Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi. Harga pertalite semula dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Lalu, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.750 menjadi Rp 14.500 per liter.(Udi/KC)