Menurutnya, beban UHC 100 persen yang sudah dibiayai dari APBD dan APBN ini harus diimbangi dengan pelayanan yang berkualitas. Untuk itu, peningkatan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit terus ditingkatkan.
"Masalahnya masih terkait bukti penjaminan BPJS. Karena kartu masih terkendala pencetakannya. Solusinya, kami minta dipercepat. Kemudian untuk distribusi nanti langsung diserahkan ke kelurahan dan kader kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat mengakui, sampai saat ini pencetakan kartu bukti kepesertaan masih proses.
Kendati demikian, pihaknya mengarahkan pada penggunaan kartu digital yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Alasannya, selain memudahkan bagi pengguna, peserta BPJS pun cukup mengunduh aplikasi tersebut dan muncul kartu kepesertaan sesuai dengan NIK seperti yang tertera pada KTP.