Cari Keadilan, Keluarga Terduga Kasus Riool Ajukan Praperadilan Kedua

- 22 September 2022, 18:52 WIB

"Pihak keluarga, dalam hal ini anak dari LT yang mengajukan praperadilan kedua tersebut, karena merasa tidak ada kerugian negara sebesar Rp 510 juta tersebut. Pihak keluarga ingin mencari keadilan," tuturnya.

Sementara itu, Renanda Bagus selaku pihak termohon dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam sidang praperadilan tersebut mengatakan, pihaknya mengajukan 37 alat bukti surat kepada majelis hakim sidang.

"Dari termohon ada 37 alat bukti surat yang sudah diserahkan ke majelis hakim," ujarnya.

Saat ditanya soal tidak adanya kerugian negara dalam kasus ini, menurutnya, kerugian negara memang menjadi salah satu unsur dalam pasal yang didakwakan.

"Namun kita harus lihat rangkaiannya. Ketika pelaku dalam kapasitas umum dia peran sentralnya membantu, kemudian pelaku utama, itu harus kita bedakan," katanya.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x