Cari Keadilan, Keluarga Terduga Kasus Riool Ajukan Praperadilan Kedua

- 22 September 2022, 18:52 WIB

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan empat tersangka kasus penjualan aset PDAM berupa riool dan pompa air, Rabu (26/4/2022).

Riool dan pompa air ini sendiri tadinya terletak di kawasan Ade Irma Suryani dan merupakan benda cagar budaya (BCB) karena telah ada sejak zaman kolonial Belanda, dan benda tersebut juga tadinya terletak di Jalan Gunung Rinjani, Perumnas, Kota Cirebon, serta di wilayah Kesenden. Ke empat tersangka ini adalah LT, SGT, A, dan P.(Iskandar)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x