Dana Kadeudeuh Kuwu Purna AMJ 2021 Terancam Hangus Bila...

- 26 September 2022, 21:16 WIB
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) terpilih periode 2021-2025, Muali
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) terpilih periode 2021-2025, Muali

KABARCIREBON- Para purna kuwu yang akhir masa jabatan (AMJ) habis tahun 2021 agak sedikit kecewa. Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon belum bisa mencairkan dana kadeudeuh bagi kuwu purna tersebut.

Hingga akhir September 2022 ini baru sebanyak 90 dari total 135 kuwu purna tugas yang memproses persyaratannya.

Dana kadeudeuh AMJ tersebut terancam hangus jika sampai akhir tahun 2022 ini para kuwu purna tugas lainnya tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, mengingatkan, agar para Kuwu AMJ 2021 segera memproses berkas persyaratannya ke DPMD.

Menurut Muali, sampai saat ini sudah sekitar 90 kuwu purna tugas yang sudah memproses persyaratannya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x