"Kalau itu memang betul adanya kesalahan soal hari lahir, kami ikut mendorong agar perda tentang hari lahir direvisi," tutur Benny Sujarwo.
Kemudian, ia juga berpendapat peringatan hari jadi Cirebon sebaiknya menggunakan kalender Hijriah. Karena, tanggal 1 Muharram diambil dari kalender Hijriah. Untuk mengetahu angka di kalender Masehi tinggal dikonversi saja.
"Kami berharap revisi perda hari jadi dilakukan secepatnya. Silakan pihak eksekutif lakukan kajian hukum dan membuat naskah akademik yang melibatkan para pegiat sejarah," tuturnya.
Setelah hearing, Komisi III DPRD Kota Cirebon akan mengundang bagian hukum dan mengkonsultasikan ke pimpinan. "Karena ini kan produk hukum, maka kami akan konsulitasi ke pimpinan," tambahnya.***