Pengusaha Ayam Tertipu, Tanah dan Sertifikat tak Didapat, Uang Ratusan Juta Rupiah Melayang

- 4 Oktober 2022, 19:09 WIB
H. Kasudi (55 tahun).*
H. Kasudi (55 tahun).*

KABARCIREBON- Seorang pengusaha ayam pedaging, H Kasudi (55 tahun) mengaku menjadi korban penipuan atas sebidang tanah yang telah dibelinya.

Warga Desa Karang Dempel RT 1/RW 3 Kec. Losari Kab. Brebes ini telah menyerahkan uang sebesar Rp 115 juta sebagai tanda jadi (DP) atas sebidang tanah seluas 14 ribu meter (2 bau) di Desa Dukuh Salam Kec. Losari Kab. Brebes.

Kejadian ini berawal pada Mei 2021 saat H Kasudi kedatangan seseorang bernama Radini di kediamannya. Tujuan Radini yang merupakan warga Dusun 3 Tuk Sari RT 028/RW 007 Desa Panggangsari Kec. Losari Kab. Cirebon hendak menawarkan sebidang tanah seluas 14.000 meter dengan harga Rp 460 juta.

Tanah yang ditawarkan Radini kepada H Kasudi sebetulnya milik Maskub. “Saat itu Radini datang ke rumah saya menawarkan tanah dan disampaikan milik Maskub. Dia juga menunjukkan surat tanah masih berupa leter c,” kata H Kasudi didampingi kuasa hukumnya dari Taryadi Tarmani Sudjana and Partner Law Office, Mohamad Nurjaya dan Karsudin, Selasa (4/10/2022).

Atas penawaran Radini ditambah pertimbangan lokasi yang strategis, H Kasudi tertarik untuk membelinya. Pada Juni 2021, H Kasudi menyerahkan uang muka sebesar Rp 115 juta kepada Radini.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah