Komisi IV Pertanyakan Pembinaan Disnaker ke Perusahaan 

- 13 Oktober 2022, 06:56 WIB

KABARCIREBON- Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, mempertanyakan pembinaan yang dilakukan Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) selama ini. Sebab, perusahaan yang membandel pun sampai sekarang masih banyak. Sehingga menyedot APBD karena tidak mengalihkan BPJS PBI ke PPU bagi karyawannya.

Menanggapi statement Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto soal kewenangan pihaknya hanya sebatas pembinaan terhadap perusahaan, Sekretaris Komisi IV DPRD, Siska Karina sangat menyayangkannya. Sebab hak itu menunjukan, tidak ada koordinasi antara Kadisnaker dengan pimpinannya yakni Wakil Bupati (Wabup). 

"Kemarin bu Wabup kan bilang, akan memberikan teguran keras. Sekarang dinasnya malah bilang begitu. Itu artinya, tidak ada kordinasi dong dengan pimpinannya," kata Siska, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan, kalau Disnaker hanya memiliki kewenangan sebatas memberikan pembinaan, dan kewenangan untuk melakukan pengawasan hingga tindakan atau sanksi adanya di UPT Pengawasan Provinsi, ini perlu adanya perhatian. Sebab, yang tersedot oleh perusahaan nakal itu, APBD Kabupaten Cirebon. 

"Lantas tidak ada tindaklanjutnya? Terkait pembinaan itu apakah Disnaker mempunyai data by name by address setiap pekerja di perusahaan? Disnaker selalu bilang tidak punya. Yang punya UPT Pengawasan," katanya. 

Disnaker Kabupaten Cirebon, kata dia, ketik ditanya by name by address pekerja, tidak pinya dan hanya menyodorkan angka globalnya saja. "Lalu selama ini pembinaannya seperti apa?
Mau kayak bagimana? Jangan melempar tanggung jawab seperti itu. Walaupun mereka yang punya tanggung jawabnya UPT Pengawasan. Kemudian pembinaan itu menghasilkan apa? Mengurangikah perusahaan yang bandel?" ujar Siska.

Kalau tidak mengurangi, kata dia, berarti pembinaan yang selama ini dilakukan itu, tidak efektif. "Saya hanya menanggapi statement Wabup, katanya akan memberikan teguran keras. Lalu apa teguran kerasnya?" kata Siska. 

Politisi Golkar itupun mengingatkan jangan sampai pimpinan bilang A, ternyata belum koordinasi dengan dinas terkait. "Ini bagaimana? Enggak sejalan. Ini duit negara loh. Apakah ada indikasi penggelapan duit negara oleh perusahaan yang tidak melakukan pengalihan PBI APBD maupun APBN," katanya.

Siska melanjutkan, yang tidak melaporkan, bahwa masih ada pekerjanya yang menggunakan APBD maupun APBN. Apakah itu termasuk penggelapan. "Kan itu harus dibahas. Sejauh mana? Percuma ada tim koordinasi penyelesaian tentang BPJS ini. Kebetulan ketuanya Kadisnaker. Pelaporannya seperti apa?" ungkapnya.

Karena lanjut Siska, faktanya, selama ini tidak ada pelaporannya. Kalau tidak percaya, Siska sampai mengintruksikan untuk menanyakan langsung kepada bupati. "Silakan tanya langsung pak bupati, ada tidak pelaporannya selama ini. Berapa perusahaan yang sudah dibina," ujar Siska.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, kewenangan pihaknya hanya sebatas melakukan pembinaan kepada perusahaan. Tidak ada kewenangan pengawasan atau bahkan sampai pemberian sanksi terhadap perusahaan yang membandel.

Hal itu Novi jelaskan menanggapi statement Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina yang menantang pihak eksekutif untuk melakukan tindakan tegas dan menutup sementara perusahaan bandel. Sebab, banyak perusahaan yang enggan mengalihkan kepesertaan BPJS karyawannya dari PBI ke PPU.(Ismail/KC)

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah