Menurutnya, pengembangan potensi pariwisata itu bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. Ketika potensi pariwisata desa terangkat otomatis bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Roda ekonomi pin mampu bergerak.
"Sudah satu tahun lebih Ripparda belum selesai. Maka, harapannya raperda ini bisa segera diparipurnakan. Agar pengembangan pariwisata bisa maksimal. Apalagi, tahun ini pemerintah daerah sudah menetapkan 22 desa wisata di Kabupaten Cirebon," kata Bunda Ohan.(Ismail/KC)