Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Belajar Kepariwisataan ke Surabaya dan Gresik 

- 27 Oktober 2022, 09:57 WIB

KABARCIREBON- Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, belajar menggali potensi kepariwisataan ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan kerja (Kunker) Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon dilakukan selama beberapa hari, belum lama ini. Hal itu perlu dilakukan, karena garapan pansus ini mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan daerah (Ripparda).

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah menjelaskan, pariwisata di Kabupaten Cirebon harus dikembangkan. Sebab untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya merancang rencana induk kepariwisataan.

"Maka kami Pansus III belajar menggali potensi wisata ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur," kata Hanifah.

Politisi PKB ini menjelaskan, kunjungan kerja Pansus III tidak lain berangkat dari UU 1945, yakni memberikan kesejahteraan secara umum. Kemudian dituangkan di dalam UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x