Bekali Mahasiswa Kompetensi Gugatan Perdata, FH UGJ Gelar Kuliah Umum

- 4 November 2022, 16:49 WIB

"Terima kasih kepada para narasumber yang sudah mentransfer keilmuannya, dosen pengampu dan mahasiswa dapat meningkatkan kemampuannya. Dan, utamanya para mahasiswa mampu membuat surat gugatan dan dapat bersaing ketika lulus nanti," kata Mawar.

Sementara itu dalam pemaparannya, M Sigit Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Materi Kurikulum KKH1 (Keterampilan Kemahiran Hukum 1 (Bidang Keperdataan).

Di mana, kata dia, tujuan dari pembelajaran KKH pada kuliah umum ini diharapkan dapat mewujudkan mahasiswa yang kompoten dalam bidang hukum acara perdata. Hal ini, kata Sigit, agar mahasiswa menguasai hukum secara baik, secara formal dan materiil yang aplikatif dapat diterapkan di lapangan.

"Tentu, kami berharap mahasiswa memiliki kemampuan legal reasoning dalam menerapkan konsep, prinsip dan norma hukum untuk memecahkan masalah hukum. Serta mahasiswa memiliki kemampuan melakukan analisis hukum serta dapat memberikan solusi tepat terhadap masalah hukum yang dihadapi," ujar Sigit.

Di samping itu, lanjut Sigit, mahasiswa juga dapat mengetahui apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara. Agar pada saat pengajuan banding atau kasasi sudah bisa dapat memahami formulasi apa saja yang akan diajukan untuk keberatan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah