Ada Permintaan Pelanggan PDAM Kota Dialihkan ke Kabupaten, Dr Surnita Sandi Wiranata:    Bupati dan Wali Kota Harus 'Duduk Satu Meja'

- 8 November 2022, 09:22 WIB
Dr Surnita Sandi Wiranata, MM.,Ak.,Cs
Dr Surnita Sandi Wiranata, MM.,Ak.,Cs

KABARCIREBON, (KC Online).- Terkait adanya  permintaan  ribuan pelanggan PDAM Kota Cirebon dialihkan ke Kabupaten Cirebon jangan dianggap sepele. Sebab bila isu ini tidak diselesaikan dengan baik maka akan menimbulkan masalah baru dan memperburuk pelayanan di masyarakat.

"Selama ini Perumda Air Minum sebagai perusahaan daerah tentunya Owner itu, ya Bupati atau Wali Kota. Jadi baiknya para kepala daerah untuk bertemu membahas secara khusus," ujar Direktur PT Sarana Tirta Indonesia,  Dr Surnita Sandi Wiranata.

Menurut Sandi, jika isu ini dibiarkan liar maka tidak akan ketemu solusi. "Saya kira manajemen Perumda Air Minum Kota Cirebon juga tidak mungkin menyerahkan begitu saja pelanggan mengingat secara ekonomi jelas menghasilkan pendapatan yang tidak sedikit," terangnya.

Dijelaskan Sandi, jika 2000 pelanggan PDAM Kota dialihkan ke Kabupaten maka secara hitung-hitungan akan ada yang dirugikan. Misal golongan rumah tangga A dengan tariff f rata-rata pemakaian 10m3. Berarti sekira Rp 61.000/pelanggan  atau Rp 120 juta pemasukan atau pendapatan daerah per bulannya. “Apa mungkin, Kota mau begitu saja menyerahkan ke PDAM Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Sandi ini  berharap, masalah ini segera diselesaikan di mana Bupati dan Wali Kota “duduk satu meja” melihat dari berbagai aspek. Kemudian DPRD juga turut memantau dan membahasnya karena ini menyangkut pendapatan asli daerah.

Sekedar informasi Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sudah meminta agar ribuan warganya yang menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, dialihkan pelayanannya ke PDAM Kabupaten Cirebon. Sebab, mereka kerap kali mengeluh karena pelayanan yang diberikan tidak maksimal.

Para pelanggan tersebut berada di Perumahan Cempaka Arum dan Arumsari yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Cirebon. Jumlahnya mencapai 2.000-an pelanggan. Namun, mereka kerap mengeluh karena ada sistem gilir. Penyaluran airnya sering kali dilakukan bergantian akibat tidak mampu memenuhi permintaan pelanggan secara penuh.

"Kami minta agar pelayanan itu dialihkan ke Perumda  Tirta Jati Kabupaten Cirebon,” pinta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi usai rapat kerja dengan Perumda Tirta Jati, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi membenarkan ada dua perumahan di wilayah Kabupaten Cirebon yang mendapat pelayanan dari Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Namun, kedua perumahan itu kerap kali tak mendapat pelayanan maksimal sehingga pelayanannya diserahkan ke Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

"Kita diundang rapat hari ini terkait dengan kesiapan kita ketika sudah dialihkan nanti. Kami pastikan siap meningkatkan pelayanan. Baik pelayanan existing maupun rencana pengembangan tadi," katanya.(Arif/Ismail)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah