Ibu Muda Pembuang Bayi Nikah di Tahanan Polres Majalengka

- 24 November 2022, 18:52 WIB
Seorang karyawan pabrik sepatu di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, DSA (19 tahun) yang menjadi  tersangka pembuang bayi jalani pernikahan saat ditahan, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB.*
Seorang karyawan pabrik sepatu di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, DSA (19 tahun) yang menjadi tersangka pembuang bayi jalani pernikahan saat ditahan, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB.*

KABARCIREBON - Seorang karyawan pabrik sepatu di Kecamatan Ligung asal Blok Sukamukti, Desa Sukawera, Kabupaten Majalengka, DSA (19 tahun) yang menjadi tersangka pembuang bayi beberapa waktu lalu di tempat kerjanya jalani pernikahan saat ditahan, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Dia menikah dengan Didi Fadilah (21 tahun) warga Blok Minggu, Desa Kedung Kencana, Kecamatan Ligung yang selama ini menjadi pacarnya. Keduanya melangsungkan pernikahan di Aula Kanyawasista Mapolres Majalengka yang difasilitasi pihak kepolisian.

Pasangan pengantin dinikahkan orang tua perempuan dengan mewakilkan kepada Kepala KUA Cigasong, Idi, disaksikan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi serta anggota keluarga dari kedua mempelai.

Kedua mempelai, terlebih DSA nampak tak mampu menyembunyikan kesedihannya sejak jelang akad nikah hingga pelaksanaan ijab kabul.

Wajahnya tetap sendu dan lebih sering menunduk walaupun sedikit tertutup riasan pengantin dengan pakaian serba putih dan mahkota di kepalanya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah