Polres Majalengka Razia Miras di Tempat Karaoke

- 26 November 2022, 08:47 WIB

KABARCIREBON - Polres Majalengka menggelar razia minuman keras dan narkoba di sejumlah tempat hiburan karaoke dan sejulah kios yang diindikasikan memperjualbelikan miras, Kamis (24/11/2022) malam dengan melibatkan 25 personel kepolisian.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya bersama Kasat Samapta IPTU Adam Rohmat Hidayat,KBO Sat Res Narkoba IPTU Zenal Abidin beserta anggota.

Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan, razia itu, dalam rangka mengantisipasi peredaran miras ilegal serta peredaran berbagai jenis narkoba.

Sejumlah tempat hiburan karaoke yang disisir petugas itu diantaranya Tiga Dara dan Karaoke Putrajaya yang berada di Jalan KH.Abdul Halim Majalengka dan kios - kios yang menjual minuman keras.

Dalam razia itu target pemeriksaannya pengunjung, pegawai dan pemandu lagu di sejumlah karaoke itu. Sasaran lainya mulai identitas KTP, miras dan berbagai jenis narkoba.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x