Sempat Menggantung, Kini Laporan Warga Panguragan Sudah Ada Kepastian Hukum

- 13 Desember 2022, 13:23 WIB

KABARCIREBON- Penanganan kasus yang melibatkan dua pihak keluarga menemukan titik terang. Yakni antara keluarga Hj Rodiyah dengan Sugiharto (Sh) warga Desa Panguragan Kulon Kecamatan Panguragan. 

Sh dilaporkan atas dugaan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan terhadap keluarga Hj Rodiyah. Sh pun akhirnya ditahan, diancam Pasal 335 KUHP. 

Perwakilan keluarga Hj Rodiyah, Mulyono, mengaku adanya progres penanganan perkara, menjadi titik terang bagi keluarga. Mengingat persoalannya sudah menggantung cukup lama. 

"Sekarang ada kepastian hukum. Kami pihak keluarga mengucapkan terima kasih," kata, kepada sejumlah awak media saat jumpa pers, Senin (12/12/2022).

Ia pun mengharapkan prosesnya itu terus berlanjut sampai tuntas. Agar masyarakat mengetahui dan sadar hukum. "Jadikan peristiwa ini, sebagai pembelajaran, bahwa kita ini negara hukum. Jangan seperti dulu-dulu. Menyelesaikan persoalan dengan premanisme. Kedepan jangan sampai terulang lagi," katanya. 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x