Kabupaten Cirebon Masuk Wilayah Kategori Tinggi Kerawanan Pemilu

- 27 Desember 2022, 08:58 WIB

KABARCIREBON- Kabupaten Cirebon menjadi salah satu wilayah yang tingkat kerawanan pemilunya tinggi. Bahkan, se-Jawa Barat, berada di peringkat ke empat berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Seperti diketahui, Pemilu serentak 2024 semakin dekat. Tahapan pemilu pun sudah berjalan. Berbagai persiapan lembaga pemilu juga dilakukan. Bawaslu Kabupaten Cirebon misalnya, sepanjang tahun 2022 telah melakukan beragam kegiatan dan pengawasan pada tahapan pemilu 2024. 

Profesionalitas penyelenggara pemilu menjadi jantung dari kesuksesan dalam penyelenggaraannya. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pun harus dijaga. Pasalnya, jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan umum. 

Hal ini terekam dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum di 16 Desember 2024mendatang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menyampaikan, Indeks Kerawanan Pemilu bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.

"Dan menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan," kata Khoir, saat jumpa pers, di kantornya, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, ada empat dimensi IKP, diantaranya konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. "Dimensi penyelenggaraan pemilu ini lebih tinggi kontribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu dibandingkan tiga dimensi lainnya, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik," katanya.

Ia melanjutkan, kontribusi dimensi penyelenggaraan pemilu yang lebih besar peluangnya melahirkan kerawanan di pemilu ini tidak saja terlihat di IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di tingkat provinsi, namun juga terekam di tingkat kabupaten/kota.

Di tingkat Provinsi, Jawa Barat, kata Khoir, menjadi peringkat ke empat provinsi dengan tingkat IKP rawan tinggi di Indonesia, setelah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu.

"Nah, Bawaslu Kabupaten Cirebon termasuk kedalam Kabupaten yang peringkat IKP-nya tinggi. Hal ini dapat dilihat bahwa Kabupaten Cirebon menjadi peringkat ke 24 dari 514 Kabupaten/kota se Indonesia, dan peringkat ke empat se Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kecamatan Tasikmalaya dengan kerawanan pemilu tertinggi di Jawa Barat," ungkapnya. 

Ia menyampaikan, Kabupaten Cirebon termasuk kategori rawan tinggi dengan skor 64,79. Karena ada 14 indikator yang dapat dipenuhi oleh Kabupaten Cirebon dalam indeks kerawanan pemilu.

"Merujuk hasil temuan dan riset dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil," katanya.(Ismail/KC) 

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x