KABARCIREBON - Aksi nekat dilakukan tiga sekawanan pencuri buku pelajaran. Tidak tanggung-tanggung, mereka mencuri 12 ton buku pelajaran dari 37 SD dengan menggunakan dua unit mobil.
Ketiga pelaku yakni CR alias Kaji alias Siman (49 tahun), warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu yang bertindak di lapangan.
Dan dua orang penadah masing-masing AS (37 tahun), penduduk Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dan WR alias Roi (25 tahun), asal Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Kota Cirebon Mulai Terapkan KID
Ketiga pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Indramayu, Selasa (10/1/2023).
Pelaku CR alias Kaji beraksi seorang diri merusak gembok dan mencongkel pintu ruang kelas dan ruang guru.
Selanjutnya, ia menggasak buku-buku mata pelajaran. Aksi ini dilakukan CR di 37 sekolah dasar (SD) dalam tempo dua bulan antara Indramayu dan Subang. Jumlah buku yang ia curi mecapai 12 ton.
Baca Juga: Ada Kabar Baik, BMW Dampingi UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis
Selain tersangka, petugas juga menyita dua unit mobil, handphone dan sisa buku hasil kejahatan.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar membenarkan penangkapan tiga sekawanan pencuri dan penadah buku pelajaran.