Sepanjang 2022 Jumlah Perkara di PN Meningkat

- 12 Januari 2023, 05:20 WIB
JURU bicara/Hakim PN Indramayu Kelas 1B, Adrian Anju Purba, Rabu (11/1/2023).*
JURU bicara/Hakim PN Indramayu Kelas 1B, Adrian Anju Purba, Rabu (11/1/2023).* /Ratno/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON,- Jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas 1B selama 2022, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1B, Rudito Surotomo melalui Juru Bicara/Hakim PN Indramayu Kelas 1B, Adrian Anju Purba, Rabu (11/1/2023) mengungkapkan, berdasarkan data sepanjang 2021 jumlah perkara yang masuk sebanyak 577. 

Terdiri dari pidana biasa/khusus sebanyak 345 perkara, pidana anak terdapat 10 perkara, diversi anak sebanyak 1 perkara, perdata gugatan 79 perkara, perdata permohonan  113 perkara dan perdata gugatan sederhana sebanyak 29 perkara.

Baca Juga: Gedung PLHUT Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Dengan klasifikasi perkara gugatan perbuatan melawan hukum sebanyak 26 perkara dan gugatan wanprestasi  6 perkara.

Sedangkan pada 2022, jumlah perkara yang masuk mencapai 874. Terdiri dari pidana biasa/khusus sebanyak 346 perkara, pidana anak 18 perkara, diversi anak 9 perkara, perdata gugatan 84 perkara, perdata permohonan 395 perkara dan perdata gugatan sederhana sebanyak 22 perkara.

Kemudian klasifikasi perkara gugatan perbuatan melawan hukum sebanyak 44 perkara, gugatan wanprestasi 7 perkara dan partai politik 1 perkara.

Baca Juga: KLB Chiki Ngebul, Lapor Bila Ada Anak Jadi Korban

"Apabila melihat jumlah perkara yang masuk ke PN dari 2021 ke 2022, bisa dikatakan terjadi kenaikan meski tidak signifikan," katanya.

Halaman:

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x