Pemkab Cirebon Berantas Sindikat PMI Ilegal

- 15 Januari 2023, 19:26 WIB
SEKDA Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai didampingi Kepala Disnaker, Novi Hendrianto saat berdialog dengan calon PMI di kantor Disnaker setempat.*
SEKDA Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai didampingi Kepala Disnaker, Novi Hendrianto saat berdialog dengan calon PMI di kantor Disnaker setempat.* /Iwan Junaedi/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON,- Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kantong pekerja mirgan Indonesia (PMI) terbesar di Indonesia. Bahkan Cirebon menempati urutan ke lima se-Indonesia dan ke dua se-Jawa Barat.

Sehingga pentingnya perlindungan dari pemerintah daerah untuk melindungi warganya yang hendak bekerja di luar negeri. Bahkan fasilitas di daerah untuk pendukungnya juga harus sebaik mungkin.

"Tadi saya melihat di kantor Disnaker masih banyak bangunan yang rusak, saya koordinasi dengan Bapelitbangda dan BKAD, ini harus segera dibangun karena layanan langsung dengan masyarakat," kata Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai saat kunjungan kerja di Kantor Disnaker, Jumat kemarin.

Baca Juga: Asal Tahu Saja, Kelaparan Pangan Keluarga Bisa Dicegah Melalui KWT

Ia menyebut, pihaknya prihatin dengan bangunan yang memang sudah sangat tidak layak ditempati ini, padahal ini merupakan kantor layanan kepada masyarakat.  Namun, meski bangunan yang kurang baik ini, setidaknya untuk pelayanan di dalamnya sudah cukup bagus.

Apalagi, terang dia,  PMI ini menjadi sala satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia.

"Kantor Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap yang Responsif Gender atau (Migrant Worker Resourse Center (MRC), sudah cukup komplet di dalam BPJS Ketenagakerjaan dan layanan konsultasi bagi calon PMI cukup baik dan layanan lainnya," kata Hilmy.

Hilmy mengungkapkan, untuk proteksi terhadap tenaga kerja Indonesia, kususnya di Kabupaten Cirebon hingga saat ini cukup baik. "Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sangat luar bisa membantu warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri, bahkan kami sering koordinasi," katanya.

Baca Juga: Cirebon Zona Merah Radikalisme, Forum OMS Dorong Rehabilitasi Mantan Teroris

Tekait sindikat PMI ilegal, Sekda Hilmy memerintahkan Disnaker untuk terus intens memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Cirebon menjadi kantong PMI tidak luput dari oknum yang melakukan penipuan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.

"Kalau bisa sosialisasi selain ke tingkat desa, bisa langsung ke tingkat dusun atau ke tingkat RW. Karena masyarakat harus paham mana ilegal mana legal. Jangan sampai yang ilegal masih berkeliaran," tegas Hilmy.

Ia menjelaskan, warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri tidak luput dari masalah. Namun, hanya sebagian kecil.

"PMI yang bermasalah cukup sedikit, kalau dipresentasikan ada 51 dari 9.000 orang. Jadi Disnaker sudah sangat bagus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri," ungkapnya.

Baca Juga: Ketahuan Polisi, Wanita Muda Cantik Bersama Tetangga Kompak Edarkan Sabu

Sementara itu, calon PMI asal Kaliwedi, Nurhayati mengatakan, dirinya melakukan pendaftran untuk bekerja di luar negeri tepatnya di Taiwan. Menurutnya, dengan mendaftar secara legal, dirinya sangat terjamin ketika bekerja di luar negeri.

"Ini yang kedua kalinya saya berangkat ke Taiwan lewat jalur resmi, banyak manfaat ketika kita melalu jalur resmi Pemerintah, karena selama kita bekerja semua sudah ada terjamin kalau terjadi apa-apa saat bekerja," singkatnya.**

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah