KABARCIREBON - Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Kuningan masa bakti 2023-2027 akan istiqomah memakmurkan masjid sekaligus mensejahterakan umat.
Hal itu dikarenakan tempat ibadah umat Islam merupakan rumah Allah yang harus dikelola secara modern dan profesional sebagaimanamestinya supaya dapat memberikan nilai manfaat yang maksimal bagi kemaslahatan umat.
“Kami akan tetap istiqomah memakmurkan masjid dan mensejahterakan umat,” kata Ketua PD DMI Kabupaten Kuningan, H Ugin Lugina, Minggu 15 Januari 2023.
Baca Juga: Sudah Empat Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Kuningan Dievaluasi
Menurutnya, masjid di Kabupaten Kuningan sangat banyak karena berdasarkan data terdapat 3.600 unit masjid dan musala. Serta didukung 1.000 majelis taklim dan 700 remaja masjid yang tersebar di seluruh kecamatan.
Sehingga DMI akan terus berusaha bagaimana caranya agar jemaah masjid tumbuh dan berkembang.
“Para pengelola masjid yang penuh Amanah akan diposisikan oleh Allah SWT sebagai orang mulia sekaligus mendapatkan petunjuk,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menyebutkan, pihaknya akan tetap mendorong DMI untuk bersinergi dengan semua pihak dalam memakmurkan masjid yang ada.