Maka diharapkan, DMI dapat mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Serta menjadi pengayom terhadap seluruh masjid dan pusat pembinaan umat.
Aktivitas DMI harus seimbang dalam program manajemen organisasi, program pemakmuran dan pemeliharaan melalui manajemen yang inspiratif serta dinamis.
Baca Juga: Adanya Dinas yang Jeblog, Warek Uniku : Jangan-Jangan Pemda Kurang Menerapkan Prinsip Umum yang Baik
Sehingga DMI perlu segera mengawal para takmir masjid/DKM untuk program digitalisasi masjid.
Sebelumnya, dilakukan pelantikan pengurus DMI Kuningan masa bakti 2023-2027 di kawasan Obyek Wisata Ipukan Highland Desa Cisantana Kecamatan Cigugur.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DMI Provinsi Jawa Barat, KH. Ahmad Sidik dan Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Forkopimda, Polsek dan Koramil Cigugur serta komponen lainnya.
Baca Juga: Ikan Dewa Cibulan Kuningan dan Kutukan Prajurit Siliwangi yang Membangkang
Sesuai SK, susunan kepengurusan DMI Kabupaten Kuningan terdiri dari bupati, kepala Kemenag dan ketua MUI sebagai Pembina.
Sedangkan ketua majelis musttasyar/dewan penasehat dipercayakan pada H. Nana Rusyana dan wakilnya, KH. Dodo Murtadlo serta anggotanya, KH. Achidin Noor dan Yayan Sopyan.
Ketua dewan pakar dijabat H. Nunung Sanuhri dibantu wakilnya, H. Rokhmat Ardiyan serta anggota H. Iskandar, H. Dian Rachmat Yanuar, Anwar Bahrudin, Rosid Ismail dan H. Andi Budiman. Ditambah Ketua Majelis Ekonomi Syariah, Hj. Rini Rujianti.