Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPAN PTKIN Resmi Dibuka
Sakho menjelaskan, dalam uji kompetensi pelaksanaan wawancara, pihaknya sudah berdasarkan aturan yang berlaku.
"Untuk tim penguji sendiri kami libatkan dari BPSDM Provinsi Jabar, Asesor Ahli Utama Provinsi Jabar, akademi dari UIN Bandung, serta dari kabupaten, yakni sekretaris pansel dalam hal ini Sekda serta Kepala BKPSDM," katanya.
Disinggung soal waktu mutasi dan rotasi, Sakho mengatakan, ketika surat rekomendasi dari KASN sudah turun, pihaknya segera melakukannya. "Kalau surat udah turun, secepatnya kita lakukan rotasi mutasi," katanya.
Sementara itu, untuk hasil open bidding untuk tiga jabatan eselon II, Sakho menjelaskan, pihaknya sesegera mungkin melaporkan hasil pleno kepada pejabat yang berwenang dalam hal ini Sekda. Nantinya, Sekda melaporkan kepada Bupati Cirebon.
Baca Juga: Belum Memiliki Izin Oprasional Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Ini Diminta Untuk Legilitas
"Nanti seperti biasa bupati melaporkan kepada KASN, namun berbeda dengan uji kompetensi di mana nama pejabat sudah muncul satu orang untuk menduduki jabatan, tetapi berbeda dengan Open bidding di mana tiga nama yang keluar untuk setiap formasinya," tegas Sakho.