Arisan Bodong, Puluhan Korban di Indramayu Rugi 1 Miliar Lebih

- 31 Januari 2023, 20:10 WIB
SEJUMLAH warga saat melaporkan dugaan kasus penipuan arisan bodong di Polres Indramayu, Selasa (31/1/2023.*
SEJUMLAH warga saat melaporkan dugaan kasus penipuan arisan bodong di Polres Indramayu, Selasa (31/1/2023.* /Udi Iswahyudi/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- Puluhan korban arisan bodong melaporkan bandar arisan ke pihak Polres Indramayu, Selasa (31/1/2023) siang. Mereka rata-rata yang menderita kerugian hampir Rp 16 juta. Mereka meminta kepolisian setempat menangkap terduga tersangka yang kabur sejak dua minggu terakhir ini.

Dari keterangan korban sementara, polisi sudah mengantongi identitas terduga tersangka yang kini masih diburu. Puluhan korban arisan bodong tersebut berasal dari Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu ini mendatangi ruang Satreskrim Polres Indramayu.

Mereka melaporkan seorang perempuan berinisial YN yang menjadi bandar arisan mingguan dan bulanan. Mereka menduga YN menggelapkan uang arisan milik 283 peserta yang berlangsung sejak 2019 lalu.

Baca Juga: Lagi, Migor Hilang di Pasar

Dalam arisan itu korban rata-rata telah menyetorkan uang Rp 16 juta untuk yang ikut arisan mingguan dan bulanan. Bahkan ada korban yang satu keluarga yang mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

Semula para korban sempat menanyakan kocokan arisan kepada bandarnya. Namun YN selalu berkelit dengan berbagai alasan. Dan yang terakhir dikatakan oleh YN, jika arisan telah dibayarkan ke sejumlah nama yang justru tidak terdaftar sebagai peserta.

Pernyataan itu membuat kecurigaan serta penasaran hingga mereka mengecek kebenaran perkataan YN tersebut. Mengetahui YN berbohong, peserta arisan sepakat melaporkannya ke polisi. Untuk arisan mingguan, jumlah peserta ada 178 orang. Dengan pembayaran sebesar Rp 100 ribu per minggu per orang, maka setiap peserta akan mendapat arisan senilai Rp 17.800.000 jika namanya keluar dalam kocokan arisan.

Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPAN PTKIN Resmi Dibuka

Sedangkan arisan bulanan, jumlah pesertanya ada 66 orang. Ada pun pembayarannya Rp 500 ribu per bulan per orang.  Arisan mingguan ini sudah berjalan hampir empat tahun. Dari 178 peserta yang sudah keluar namanya ada 163 orang.

Perihal itu dibenarkan Dewi, salah satu korban arisan bodong. Menurut Dewi, sebelum mendatangi Polres Indramayu ratusan korban arisan bodong ini sempat menggeruduk rumah terduga Bandar, namun tak menemukannya.

Bahkan oleh perangkat desa,  korban arisan ini kemudian dimediasi dan didata oleh perangkat desa dan aparat kepolisian di balai desa setempat hingga kasusnya dilaporkan ke Polres indramayu.

"Saya sendiri sudah setor 163 kali, saya ikut arisan mingguan. Untuk satu orang yang ikut arisan totalnya Rp 17,8 juta dan kebanyakan yang ikut satu desa dan beberapa tetangga desa," jelas Dewi.

Baca Juga: Tunjang Kesehatan Mental Prajurit, Korem 063/SGJ Gelar SKJ 88

Hal sama dikatakan Lina yang ikut arisan bulanan. Pihaknya ikut arisan dengan menyetor uang Rp 500.000 per bulan kepada bandar. Arisan yang diikutinya sejak satu tahun lebih bersama dengan 5 anggota keluarganya. "Total uang yang sudah disetor Rp 50 Juta. Dari setoran itu, tidak satu pun yang dapat," ucap Lina.

Sementara itu, pihak kepolisian masih meminta keterangan dari korban arisan yang kerugiannya ditaksir mencapai satu miliar rupiah lebih. Terduga bandar yang kabur sejak dua minggu terakhir sudah diketahui identitasnya dan tengah diburu petugas. Saat ini petugas dari Satreskrim Polres Indramayu masih mengumpulkan bukti-bukti dan mendata korban.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.  "Kami sudah berkoordinasi dengan unsur desa setempat dan sudah mengetahui identitas dari pengurus arisan tersebut," ujarnya.

Untuk modus operandinya, Fahri menerangkan, masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan total kerugian dalam kasus tersebut, sementara ada sekitar Rp 700 juta. Namun jumlah itu pun masih dilakukan pendataan dan dikembangkan. (Udi).***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x