Pengumuman Dinas Jeblok Belum Jelas, Ukas: Jika Ada Perintah dari Pimpinan Langsung Eksekusi

- 2 Februari 2023, 08:47 WIB
Asisten Ekonomi & Pembangunan Setda Kuningan, Ukas Suharfaputra
Asisten Ekonomi & Pembangunan Setda Kuningan, Ukas Suharfaputra /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Rencana pengumuman satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jeblok hasil evaluasi kinerja pencapaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

“Jika ada perintah dari pimpinan langsung dieksekusi,” kata Asisten Ekonomi & Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, Kamis 2 Pebruari 2023.

Menurutnya, hasil evaluasi kinerja pencapaian RPJMD sudah diserahkan dan dilaporkan sehingga pimpinannya sudah tahu, mana saja dinas-dinas yang selama ini kinerjanya maksimal dan kurang maksimal.

Baca Juga: 10 Dinas Dikabarkan Berkinerja Jeblok, 3 Dinas Menempati Peringkat Terbaik

Laporan kinerja dinas tersebut dapat dijadikan acuan oleh pimpinan untuk menentukan kebijakan-kebijakan strategis terutama pencapaian Visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023.

Maka dari itu, evaluasi kinerja pencapaian RPJMD pun akan kembali dilakukan dua kali lagi.

Yakni untuk mengevaluasi tahun 2022 dan terakhir tahun 2023 sebelum berakhir masa jabatan pasangan Bupati H. Acep Purnama - Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda.

Baca Juga: Dodon : Kalau Ada Dinas yang Raportnya Jeblok, Maka yang Mengangkat Kadisnya Harus Ikut Bertanggung Jawab

“Perlu diketahui, tidak ada satu pun dinas yang mencapai target 100 persen pencapaian RPJMD karena paling bagus berkisar 90 persen.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x