Tiga Kali Tukang Pijit Diduga Mencabuli Siswa SMA, Kapolres: Adegannya Direkam untuk Fantasi Pelaku

- 3 Februari 2023, 11:14 WIB
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kuningan.
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Tukang pijit asal Desa Purwasari Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan, An (56 tahun) diduga mencabuli siswa kelas XII dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) yang tengah mengalami sakit. 

“Adegannya direkam untuk fantasi si pelaku,” kata Kapolres Kuningan, AKBP. Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim, AKP. M. Hafid Firmansyah dan Kasi Humas, Ipda. Endar Kuswanady, Kamis 2 Pebruari 2023.

Namun dari handphone merk OPPO F7 warna hitam-biru yang berhasil disita bersama dengan 1 pasang baju tidur panjang berwarna merah muda, hanya ada satu gambar video asusila yang direkam tersangka.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Marak di Kuningan, Kapolres: Ada 5 Tersangka yang Ditangkap

Kejadian itu terbongkar ketika korban mengadu kepada orangtuanya bahwa telah digagahi berkali-kali.

Sehingga dengan berbekal hasil Visum et Reportum (VER) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)’45 Kuningan, melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Laporan tersebut bernomor : LP/B-24/I/SPKT/RES KUNINGAN/POLDA JABAR tertanggal 26 Januari 2023. Isinya, mengenai telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Upaya Aksi Penculikan Siswa SDN 3 Cipedes, Camat: Pelaku Melarikan Diri ke Arah Ciniru

“Kalau ada korban-korban lainnya, silahkan melapor ke polsek terdekat atau langsung ke polres karena akan ditindaklanjuti sekaligus diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x