Kabar Baik, Tunda Bayar Segera Dibayar, Ini Penjelasan Sekda Kuningan

- 11 Februari 2023, 10:31 WIB
Sekretaris Daerah Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar
Sekretaris Daerah Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar /

KABARCIREBON - Kabar baik, persoalan tunda bayar di Kabupaten Kuningan yang selalu mencuat ke permukaan segera dibayar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan tengah melaksanakan penyelesaian persoalan tersebut dengan melakukan beberapa langkah terbaik.

Langkah tersebut, kata Sekda H Dian Rachmat tersebut, di antaranya melakukan pertemuan dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD.

Baca Juga: Berkat Fakir Miskin, Warkop FM Kuningan Merambah ke Tiap Desa dan Rekrut 200 Tenaga Kerja

Tujuannya, untuk memastikan progres dan dokumen pelaksanaan pekerjaan, melakukan review oleh Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan.

Kemudian, ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang yang mengikat bagi pemerintah daerah untuk wajib dibayar.

Jajaran Pemkab Kuningan telah bertemu dengan Komisi I dan Banggar DPRD Kuningan membahas persoalan ini secara menyeluruh.

Baca Juga: BSI Resmi Menggulirkan Program KUR untuk UMKM, dengan Plafon Pinjaman Maksimal Rp 500 Juta

“Pada intinya setelah kami jelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan rencana penjabaran APBD perubahan, pada umumnya pihak legislatif cukup memahami atas penjelasan yang kami berikan,” kata H Dian, Selasa (7/2/2023).

Ditambahkan Dia, berdasarkan saran dan usulan dari Komisi I dan Banggar, pihaknya telah memberikan dokumen tersebut telah disampaikan kepala BPKAD, Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sebanyak 12 Set. Untuk bahan lebih lanjut oleh Legislatif.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x