KABARCIREBON - Ada 22 jabatan struktural eselon III yang tersebar di sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan yang mengalami kekosongan akibat pejabat sebelumnya pensiun dan meninggal dunia.
Maka dari itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar roda pemerintahan di semua dinas/badan dapat berjalan sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), ditangani sementara oleh pelaksana tugas (plt).
“Sementara waktu untuk menangani jabatan yang kosong ditangani dulu oleh plt,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Bangrier Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Saepul Bahri, Sabtu 11 Februari 2023.
Baca Juga: Pejabat Tunggu Pelaksanaan Mutasi, Jabatan Kadisdikbud Jadi Incaran
Ini Daftar Jabatan yang Kosong;
1. Sekeraris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) karena pejabat sebelumnya, Ade Priatna meninggal dunia.
2. Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akibat pejabat sebelumnya, Ajie Prayogi Ibrahim meninggal dunia.
Baca Juga: Diduga Abaikan Profesionalisme, Mutasi Jabatan ASN Tuai Sorotan
3. Camat Kuningan karena pejabat sebelumnya, Didin Bahrudin meninggal dunia.