Pemda Pinjam ke BJB Rp60 M, R. Ayip: Siapa yang akan Bertanggung Jawab Membayar Utangnya

- 15 Februari 2023, 06:00 WIB
Pemerhati Kebijakan Publik, H. R. Ayip Syarip Rahmat .
Pemerhati Kebijakan Publik, H. R. Ayip Syarip Rahmat . /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan meminjam uang Rp60 miliar ke Bank Jabar & Banten (BJB) untuk penyelesaian  gagal bayar tahun 2022 kepada pihak ketiga yang telah mengerjakan proyek pembangunan, dipersoalkan.

Langkah yang telah dibahas di tingkat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tersebut dinilai kurang tepat karena bukan solusi terbaik. Tetapi sebaliknya, malah beban daerah akan bertambah berat sekaligus masalah semakin ruwet.

“Siapa yang akan bertanggung jawab membayar utangnya,” kata Pemerhati Kebijakan Publik, H. R. Ayip Syarip Rahmat atau lebih dikenal dengan sapaan Kang Ayip, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Pemda akan Pinjam ke BJB untuk Solusi Gagal Bayar, Sekda: Mungkin sekitar Rp60 Miliar

Sementara itu, sudah bukan rahasia umum lagi, kalau pasangan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda akan habis masa jabatannya pada tanggal 4 Desember 2023 lalu.

Jika ingin mencalonkan lagi, maka enam bulan sebelumnya atau sekitar bulan Juli harus sudah mengundurkan diri, bukan cuti.

Dalam kurun waktu tersebut, tidak menutup kemungkinan bakal terjadi pula rotasi jabatan di kalangan para pejabat terkait.

Baca Juga: Audit Harta Pejabat Kuningan termasuk yang Purnabakti bisa Menjadi Solusi Gagal Bayar

Artinya, yang saat ini masuk tim TAPD, belum tentu ke depannya akan bertahan di jabatan awal tersebut karena bisa saja terjadi pergeseran. Sedangkan peminjaman uang harus dilunasi sesuai ketentuan aturan dan perjanjian dengan pihak banknya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x