KABARCIREBON - Untuk menyelesaikan gagal bayar kepada pihak ketiga yang telah mengerjakan proyek pembangunan tahun 2022 sebesar Rp94 miliar, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan pinjam ke Bank Jabar & Banten (BJB).
“Mungkin sekitar Rp60 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Senin 13 Februari 2023.
Besaran pinjaman tersebut setelah dihitung secara matang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan. Tapi hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar
Tujuan dari langkah tersebut tiada lain adalah guna menjaga arus kas atau chas flow saja. Artinya, tidak akan digunakan untuk hal-hal lainnya baik untuk membayar utang atau pun program kegiatan-kegiatan lainnya.
“Untuk lebih detailnya, bisa ditanyakan langsung kepada Pak Kepala BPKAD,” ucapnya.
Rencana peminjaman tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Karena hal itu sempat disampaikan saat menerima masa aksi Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama telah berkirim surat ke dewan sebagai pemberitahuan untuk meminjam uang tetapi setahun atau jangka pendek.