Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan
Direktur BJB Cabang Kuningan, Iwan Setiawan ketika ditanya tentang persyaratan peminjaman untuk masyarakat umum, pengusaha dan PNS menyebutkan, bahwa semuanya sudah ada di brosur sesuai masing-masing bagiannya.
Sementara itu, hasil rapat badan musyawarah (Banmus), ada sejumlah fraksi yang menolak untuk dibentuk pansus gagal bayar tapi ada pula yang setuju.
Sehingga untuk memastikannya akan diputuskan pada sidang paripurna yang rencananya digelar Rabu, 15 Februari 2023. (Iyan Irwandi/KC) ***