Sehingga sesuai ketentuan aturan yang berlaku, tidak perlu mendapatkan persetujuan dari dewan kecuali jangka panjang.
Sedangkan membumingnya permasalahan gagal bayar, sebenarnya merupakan akumulasi dari persoalan-persoalan sebelumnya.
Baca Juga: Tunggu Dulu Janji Pemda, F-Tekkad: Jika Gagal Kita Dukung pada Derajat lebih Tinggi dari Pansus
Misal, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sisanya dibayar di tahun berikutnya, tunjangan sertifiksi guru dan sebagainya.
Maka dari itu, ia bersama anggota lainnya selaku wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk terus mendesak sekaligus menanyakan progres penyelesaian permasalahan tersebut.
Dan pihak eksekutif akan melakukan langkah-langkah pembayaran dengan merasionalisasikan kegiatan tahun 2023.
Yakni, tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang kurang urgent atau bisa ditunda pelaksanaannya karena Kuningan telah dihadapkan kondisi darurat.
Contoh, pemagaran sekolah yang tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan sebagainya.
“Hal mencolok yang menyebabkan gagal bayar adalah tidak terpenuhinya target pendapatan asli daerah (PAD) karena tadinya terlalu exstrem. Terutama dari RSU Linggarjati, pajak galian pasir dan sewa ruko Jalan Siliwangi,” tuturnya.