Atau dari eselon IVA langsung bertengger ke eselon IIIA tanpa mengalami eselon IIIB. Serta hal-hal lainnya yang tidak baik terulang lagi.
“Kalau naiknya sampai dua tingkat, apalagi masih terlalu muda, maka sudah dipastikan akan menimbulkan kecemburuan sosial. Seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mumpuni,” tuturnya.
Baca Juga: K1 Mesti Cermat Menunjuk Calon Kadisdikbud, Kepsek: Harus Sosok Berpengalaman dan Mengayomi
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana ketika dikonfirmasi, mengaku bahwa belum adanya perintah dari pimpinan untuk menggelar pelaksanaan mutasi.
Namun Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier (Bangrier), Saepul Bahri telah mempersiapkan segala hal termasuk pendataan data-data pejabat, jabatan kosong dan sebagainya.
Disinggung, berapa jabatan struktural yang mengalami kekosongan sampai saat ini, Ucu menyebutkan ada 61 jabatan. Terdiri dari eselon IIIA sebanyak 13 orang, eselon IIIB 9 orang, eselon IVA 31 orang dan eselon IV sebanyak 8 orang.
Baca Juga: Ada 22 Jabatan Eselon III di Pemerintah Kabupaten Kuningan yang Kosong, Ini Daftarnya
Sebelummya, Kepala Bidang Mutasi dan Bangrier, Saepul Bahri menyebutkan ada 22 jabatan eselon III yang mengalami kekosongan. Terdiri dari:
1. Sekeraris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) karena pejabat sebelumnya, Ade Priatna meninggal dunia.
2. Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akibat pejabat sebelumnya, Ajie
Prayogi Ibrahim meninggal dunia.