Bupati Didesak Mutasikan Kepala SKPD Penyumbang Tunda Bayar

- 16 Februari 2023, 06:00 WIB
Aktivis F-Tekkad, Sujarwo.
Aktivis F-Tekkad, Sujarwo. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Menjelang masa akhir jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi atau tepatnya tanggal 4 Desember 2023 mendatang, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda didesak melakukan mutasi.

Sedangkan prioritas utama dalam pelaksanaan rotasi atau pergeseran tersebut adalah semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi penyumbang terjadinya proses gagal bayar atau tunda bayar kepada pihak ketiga.

“Terjadinya gagal bayar tidak lepas dari peran kepala SKPD sehingga sudah saatnya dilakukan penyegaran melalui mutasi,” kata Aktivis Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad), Sujarwo, Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga: Mutasi Harus Secepatnya Dilaksanakan karena Puluhan Jabatan Alami Kekosongan

Namun dirinya sendiri tidak mau menyebutkan, SKPD-SKPD mana saja yang disarankan untuk diganti atau dirotasi.

Tapi yang pasti adalah semua dinas/badan yang ada korelasinya langsung dengan urusan pendapatan asli daerah (PAD), perhitungan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.

Maka dari itu, dalam kondisi sekarang ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan membutuhkan sosok-sosok pejabat yang mau menyampaikan apa adanya kepada pimpinan terutama bupati, bukan hanya sekedar membuat senang saja.

Baca Juga: Pejabat Tunggu Pelaksanaan Mutasi, Jabatan Kadisdikbud Jadi Incaran

Pasalnya, pejabat yang benar adalah mereka yang mau memberitahukan sepahit apa pun kondisinya kepada pimpinan sehingga dapat dilakukan langkah-langkah antisipatif sebagaimanamestinya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x