Bupati Didesak Mutasikan Kepala SKPD Penyumbang Tunda Bayar

- 16 Februari 2023, 06:00 WIB
Aktivis F-Tekkad, Sujarwo.
Aktivis F-Tekkad, Sujarwo. /Iyan Irwandi/KC/

“Ketika pimpinan menginginkan sesuatu hal kegiatan atau pelaksanaan program pembangunan, harus berani diberitahukan, realistis atau tidak karena akan berdampak luas terhadap kondisi keuangan yang ada,” tuturnya.

Ia mencontohkan kejadian beberapa waktu lalu yang bisa menjadi indikator gagal bayar sekaligus cerminan bersama.

Baca Juga: K1 Mesti Cermat Menunjuk Calon Kadisdikbud, Kepsek: Harus Sosok Berpengalaman dan Mengayomi

Yakni, penetapan target galian C yang pada APBD murni tahun 2022 sebesar Rp10 miliar saja tidak tercapai 100 persen atau hanya sekitar Rp1,4 miliar tapi anggaran perubahan malah dinaikan menjadi Rp31 miliar.

Begitu pula dengan pemasukan target dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati yang dipatok sampai di atas Rp50 miliar. Plus sewa rumah pertokoan (ruko) Jalan Siliwangi yang kenyataannya malah banyak yang hengkang.

“Hitung-hitungan orang pintar macam apa. Kok target APBD murni dengan waktu 9 bulan tidak tercapai tapi di perubahan anggaran yang waktunya hanya 3 bulan, berani menaikan sampai 300 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Nama-Nama Pejabat yang Dinilai Layak Menjadi Calon Kepala DPUTR

Sementara itu, gagal bayar kepada pihak ketiga sebesar Rp94 miliar tersebar di 19 SKPD. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang (DPUTR) Rp53.215.492.330, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp11.920.112.200.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp11.100.126.371, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Rp6.225.935.158., Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Rp2.371.228.158.

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Rp1.737.942.570, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rp1.362.050.121, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp1.284.958.084.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x