KABAR MAJALENGKA : Anak Lulusan SMP di Majalengka Ditangkap Polisi Karena Mencuri Harta di Rumah Tetangga

- 21 Februari 2023, 16:59 WIB
Polres Majalengka berhasil mengungkap pelaku pencurian terhadap rumah milik tetanganya yang dilakukan anak di bawah umur di Majalengka. Hal itu terungkap dalam jumpa pers oleh Polisi setempat, Selasa 21 Februari 2023.
Polres Majalengka berhasil mengungkap pelaku pencurian terhadap rumah milik tetanganya yang dilakukan anak di bawah umur di Majalengka. Hal itu terungkap dalam jumpa pers oleh Polisi setempat, Selasa 21 Februari 2023. /Jejep/

"Usai menggondol barang curiannya itu, keduapelaku langsung keluar dari rumah tersebut melalui pintu belakang dengan kunci masih dalam keadaan menggantung,"paparnya.

Setelah mencuri harta benda, keduanya langsung melarikan diri dan setelah aman membagi rata uang hasil curian tersebut. Motifnya pencurian sendiri dilakukan karena karena kebutuhan ekonomi. Pengakuan itu didapat dari pelaku yang tidak lulus SMA.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA - Anggota DPR RI Maman Imanulhaq Bocorkan Biaya Haji 2023 dan Salurkan Bantuan Gedung IPHI

"Pelaku sendiri hanya lulusan SMP, sedangkan tersangka yang berumur 16 tahun juga dalam posisi tidak sekolah," ungkapnya

Guna mempertanggung jawabakan perbuatannya,kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun penjara.Saat ini pelaku telah amankan di Mapolres Majalengka.

Jika berkas sudah lengkap akan kita serahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya, sebelum dibawa ke meja pengadilan.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah