Sementara itu, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang biasanya dari Rp95 miliar per bulan untuk berbagai kebutuhan termasuk gaji dan hal lainnya, tapi 2023 hanya Rp71 miliar sehingga perbedaannya cukup besar.
Maka dari itu, kepada pengurus KONI beserta seluruh jajaran pengurus cabang (Pengcab) dimohon untuk bersabar. Kemungkinan besar kalau sudah ada, dana tersebut bakal dicairkan di bulan Maret.
Mengenai besarannya sesuai yang diajukan sebelumnya. Kalau tidak salah, untuk atlet peraih medali emas diganjar bonus Rp50 juta dan seterusnya.
Baca Juga: Porprov XIV Jabar, Perolehan Medali Kuningan Meningkat
Dengan demikian, tidak ada hubungannya sama sekali antara gagal bayar atau tunda bayar dengan pemberian bonus bagi atlet peraih medali di kejuaraan bergengsi Porprov Jabar.
Disinggung refocusing atau rasionalisasi, Opik sapaan akrabnya mengakui jika KONI juga terkena. Namun dana tersebut akan ditambahkan lagi pada anggaran perubahan mendatang.
Sebelumnya, Sekretaris KONI Kabupaten Kuningan, H. Eman Sulaeman menyebutkan, bonus atlet akan dibayarkan di tahun 2023. Sehingga pihaknya telah mengajukan tiga opsi kepada bupati.
Baca Juga: Cabor Angkat Berat Kuningan Juara Umum Porprov Jabar
Opsi pertama, besarannya disamakan dengan bonus pada Porprov XIII Jabar tahun 2018 dengan rincian setelah dipotong pajak Rp50.000.000 peraih medali emas perorangan dan Rp80.000.000 peraih medali emas beregu.
Rp20.000.000 medali perak perorangan dan Rp35.000.000 beregu. Serta medali perunggu perorangan Rp10.000.000 dan Rp15.000.000 beregu.