Petani di Desa Pasirmuncang dan Jatipamor, Kabupaten Majalengka Ini Dilanda Kesulitan Mendapat Pupuk Bersubsid

- 28 Februari 2023, 08:00 WIB
PETANI tengah mencangkul lahan sawahnya di Desa Pasirmuncang, Kabupaten Majalengka
PETANI tengah mencangkul lahan sawahnya di Desa Pasirmuncang, Kabupaten Majalengka /Foto/Tati/KC/

“Kartu tani saya mah ada tapi entah masih aktif atau tidak belum diperpanjang kembali. Tapi untuk memenuhi kekurangan pupuk biasa meminjam kartu tani milik orang lain yang pupuknya tidak ditebus,” kata Wardi petani asal Desa Pasirmuncang.

 
Begitu pula dengan Udin yang mengolah sawah seluas 250 bata, ketika kekurangan pupuk dia menggunakan kartu tani milik petani lain, sehingga bisa menebus pupuk bersubsidi di kios dekat rumahnya di Jatipamor.
 
Tidak mengetahui

Baca Juga: Gawat, Situs Judi Online sekarang Sasar Website Resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan

Sementara itu, mereka tidak mengetahui nama atau areal lahan sawahnya terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Mereka hanya  menyebutkan ketika butuh pupuk, harus memiliki kartu tani agar bisa menebus pupuk lebih murah. Sebaliknya jika tidak memiliki kartu tani, maka terpaksa harus menebusnya dengan harga mahal.
 
Mereka juga tidak mengetahui tentang T Puber (Tebus Pupuk bersubsisdi) seperti yang pernah disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI H.Sutrisno.Menurut dia,  bagi petani yang kartunya bermasalah atau belum memiliki kartu, maka mereka bisa tetap menebus pupuk bersubsidi melalui T Puber.

Kemudian untuk menebus T Puber, ini dilakukan melalui data  RDKK sambil membawa SPPT sawah yang digarap serta KTP penggarap.

Baca Juga: Gawat, Situs Judi Online sekarang Sasar Website Resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan

“Setiap petani yang belum memiliki kartu tani  tetap bisa menebus pupuk bersubsidi, seperti yang dilakukan di Kabupaten Subang dan Sumedang yang kini telah berjalan. Di Majalengka juga sebagian sudah berjalan. Hal itu kesalahannya tidak mutlak pada petani,”tuturnya.(Tati/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x