Dia memaparkan alasan Pantarlih setempat belum melakukan coklit kepada penyandang disabilitas tersebut karena Kartu Keluarganya belum ada.
"Kami langsung memanggil dan memerintahkan Pantarlih tersebut untuk melakukan coklit kepada penyandang disabilitas tersebut, karena KK itu bisa dicari di Kadus atau di Pemerintah Desa setempat karena Bapak Isnen ini rutin mendapatkan Bansos,"tuturnya.
Namun secara keseluruhan Abduh memuji kinerja Pantarlih di TPS 001 Blok Girang Desa Banjaran tersebut karena waktu Coklit masih lama namun tinggal 5 KK yang belum dicoklit.
"Alasannya beragam diantaranya warga tersebut bekerja di luar kota dan rumahnya kosong atau dikontrakkan kepada orang lain, namun kami tetap meminta Pantarlih agar bisa melakukan coklit sebelum batas waktu berakhir agar setiap warga mendapatkan hak pilih,"tegasnya.
Di tempat yang sama Komisioner Panwaslu Kecamatan Banjaran Mumun Munawar mengatakan pihaknya juga rutin menggelar Liwet Bersama dengan staf dan PKD untuk menjaga kekompakan.
"Kebetulan wilayah Banjaran ini kaya dengan sumber sayuran dan lauk -pauk, masing-masing membawa bahan liwet, ada yang bawa beras, ikan mujaer, petai, dan sayuran sebagai lalapan,"ungkapnya.