Bupati Majalengka Usulkan Perbaikan Jalan Kewenangan Provinsi. Pemprov, Jl Cikijing - Abdul Halim Diperbaiki!

- 6 Maret 2023, 15:37 WIB
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, Ir Bambang Tirtoyuliono MM saat memberikan pernyataan terkait jalan rusak kewenangan provinsi melalui pernyataan videonya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, Ir Bambang Tirtoyuliono MM saat memberikan pernyataan terkait jalan rusak kewenangan provinsi melalui pernyataan videonya. /tangkapan layar/

KABAR CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati Majalengka H Karna Sobahi telah mengusulkan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada tahun 2023 ini, ada puluhan paket jalan yang langsung diperbaiki dan telah menekan kontrak dengan pengusaha. Pembetulan jalan rusak itu tidak terlepas dari peran semua pihak, dalam hal ini peran Pemkab Majalengka, DPRD Jabar, maupun Pemprov Jawa Barat.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, Ir Bambang Tirtoyuliono MM. Menurut dia, pada tahun ini dinas yang dimpimpinya akan memperbaiki jalan rusak yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka. Tercatat ada puluhan paket perbaikan jalan yang diperbaiki.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H Pepep Wujudkan Perbaikan Jalan Rusak Majalengka-Cikijing.Tahun 2023 Langsung Diperbaiki!

"Ada 50 paket pekerjaan ruas jalan provinsi yang sudah dikontrak pekerjaan. Di antaranya Jl KH Abdul Halim dan jalan Majalengka Cikijing. Bulan Maret ini sudah bisa diperbaiki jalannya," kata Bambang melalui pernyataan video yang diterima Kabar Cirebon Senin 6 Maret 2023.

Menurut dia, perbaikan jalan ini menjadi komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, terutama mengharapkan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan.Tentunya dengan perbaikan jalan ini kita harapkan kesejateraan masyarakat meningkat.

"Kita harapakan juga produktivitas ekonomi naik, pengguna jalan merasa nyaman dan ini semua menjadi komitmen semua pihak di antaranya Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Majalengka,"tukasnya.

Baca Juga: Lindungi Buruh Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sambangi PT Kaldu Sari Nabati Majalengka

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya H Agus Tamim menambahkan, keluhan jalan rusak yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat. Namun aspirasi itu bukan berarti dibiarkan tanpa ada upaya yang konkrit yang dilakukan Pemkab Majalengka.

Tapi harus dilihat dulu kewenangan perbaikan jalan tersebut. Apakah masuk status jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota atau jalan desa. Aturan tentang klasifikasi jalan itu tertuang di dalam UU Nomor 38 tahun 2024 tentang jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan.

"Tapi kami memaklumi hal itu, mayoritas warga itu hanya melihat jalan rusak di Majalengka itu semua menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, padahal faktanya tidak demikian,"ucap Agus meluruskan.

Baca Juga: Masih Ingat Wacana Pergantian Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka ? Ternyata Ini Sejarah Asal Usul Namanya

Agus menegaskan, ketika mendapatkan keluhan jalan rusak itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan instasi maupun lembaga terkait lainnya. Misalnya, BMCK Majalengka akan melakukan harmonisasi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, jika jalan itu kewenangan provinsi. Sedangkan jalan nasional dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Nah, alhamdulililah untuk tahun ini, tepatnya di minggu pekan keempat bulan Maret 2023 ini, Dinas Bina Marga Pemprov Jabar akan memperbaiki jalan rusak Majalengka- Cikijing. Itu berkat usulan Pak Bupati Majalengka ke Dinas Bina Marga Provinsi Jabar dan tentunya wakil rakyat, tokoh, dan pemangku kebijakan lainnya asal Majalengka," kata Agus melalui telepon selulernya, Senin 6 Maret 2023.

Menurut Agus, Bupati Majalengka H Karna Sobahi merasakan betul keinginan masyarakat dalam perbaikan jalan tersebut. Untuk itu, selaku kepanjangan tangan pimpinan dan dinas yang berwenang dalam hal perbaikan jalan, BMCK Majalengka tidak pernah tinggal diam melihat keinginan masyarakat tersebut.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Alumni Himpunan Mahasiswa Majalengka Minta Pemkab Peka Terhadap Aspirasi Rakyat

"Kontrak perbaikan jalan Majalengka-Cikijing oleh pemenang tender sudah ditanda tangani dan bulan ini sudah dieksekusi untuk dilakukan perbaikan jalan,"katanya.***

Dapatkan berita-berita Kabar Cirebon lainnya klik di Google News 

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah