SD-SD di Majalengka Hanya Diisi Satu Guru PNS

- 8 Maret 2023, 18:25 WIB
SALAH seorang guru PPPK di SDN Gandasari, Desa Gandasari, kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka tengah mengajar murid di ruang kelas.*
SALAH seorang guru PPPK di SDN Gandasari, Desa Gandasari, kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka tengah mengajar murid di ruang kelas.* /Kabar Cirebon/ Tati/

KABARCIREBON- Banyak Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Majalengka yang alami kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan di satu sekolah hanya memiliki satu orang atau dua PNS termasuk kepala sekolah, sisanya guru PPPK dan sukwan.

Di SD Gandasari, Kecamatan Kasokandel misalnya, menurut keterangan Kepala Sekolah SDN Gandasari Rina Suprihatin, di sekolahnya hanya ada satu guru PNS  serta 3 guru kelas berstatus PPPK, sisanya guru honorer. Dan di sekolahnya tidak ada guru agama sehingga yang mengajar agama  terpaksa dilakukan oleh guru kelas.

Kondisi demikian sudah cukup lama karena guru PNS terus menjalani masa pension, sementara penggantinya tidak ada. Namun setahun yang lalu terjadi penempatan guru PPPK sehingga bisa lebih terbantu.

Baca Juga: SMPN 5 Kota Cirebon Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Vlog Pelajar Superlatif

“Karena kurang guru, saya sebagai kepala sekolah tetap pegang kelas, mengajar olahraga juga, karena guru bidang tidak tersedia,” ungkap Rina.

Baginya guru PPPK cukup membantu, demikian juga di sekolah-sekolah lain karena hampir semua sekolah di wilayahnya kekurangan guru kelas, juga guru agama Islam dan agama Kristen. Bahkan guru agama Kristen untuk satu kabupaten dipegang oleh satu guru.

Kondisi yang sama juga dialami oleh sekolah di SD Negeri Nunuk. Menurut keterangan salah seorang guru Rahmawati, di sekolahnya hanya terdapat tiga guru berstatus PNS termasuk kepala sekolah. Di tahun 2022 kemarin terdapat pengangkatan PPPK sebanyak 3 orang yang kebetulan semua berasal dari desa setempat.

“Jika tidak ada PPPK atau honorer tentu sekolah kekurang guru cukup banyak yang tidak mungkin hanya dipegang oleh dua atau tiga orang guru saja. Sementara jumlah rombongan belajar mencapai 6 kadang 7 rombel di saat jumlah murid cukup banyak,” ungkap Rahmawati.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Soal Kisruh Pengisian BPD Pakusamben

Belum lagi jika guru berhalangan masuk karena sakit atau ada keperluan lain sehingga guru lain harus mengajar di dua kelas. Kondisi seperti ini tidak akan efektif, penyerapan pelajaran oleh murid pun tidak akan maksimal.

Sementara itu sejumlah guru PPPK mengaku panik mendengar adanya informasi terjadi pembatalan SK pengangkatan PPPK. Mereka khawatir menimpa dirinya. Kekhawatiran ini selain menyangkut masa depannya, juga karena gaji yang akan mereka terima telah digadaikan ke bank.

Jika terjadi pembatalan SK maka mereka akan berisiko harus membayar cicilan ke bank yang per bulannya lumayan besar lebih dari Rp 1.000.000. Jika dibayar honor tentu tidak akan mencukupi karena honor sekolah sebelum diangkat PPPK kurang dari Rp 250.000 per bulan.

Alasan menggadaikan gaji ke bank, rata-rata untuk membangun rumah, membeli kendraan, atau membeli lahan untuk membangun rumah dan sebagainya. 

“Jadi kan masa kerja yang tinggal beberapa tahun lagi ingin gaji yang diperoleh ini bisa ada bentuknya berupa rumah, karena kalau menambung belum tentu bisa dan kapan bisa terwujud. Dengan menggadaikan gaji uang bisa diterima lebih dulu dan besar,” ungkap seorang guru.

Baca Juga: Bikin Bangga, Siswa di Buntet Pesantren Ini Raih Medali di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Para guru PPPK berharap informasi yang diterimanya adalah hoaks serta tidak menimpanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Maman Fathurochman membenarkan terjadinya kekurangan guru di Kabupaten Majalengka, baik guru SD maupun SMP karena banyak guru yang menjalani masa pensiun.

Di tahun 2024 mendatang berdasarkan data yang ada, terdapat 475 orang pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan menjalani masa pensiun, sebagian besar adalah guru sekolah, hanya beberapa orang saja pengawai stuktural dan fungsional umum.

“Kekurangan PNS ini tidak hanya guru namu secara umum, banyak OPD yang kekurangan pegawai karena pensiun terus, sedangkan pengangkatan tidak dilakukan, ada PPPK tapi jauh dari cukup, apalagi untuk gur SD. Namun secara persis berapa kebutuhan, tentu OPD yang bersangkutan,” ungkap Maman.

Menyinggung soal adanya PPPK yang terjadi pembatalan SK, menurut Maman, berdasarkan informasi yang diterimanya ada satu orang guru dengan formasi guru bahasa Inggris.

“Sesuai Surat Edaran dari Kemendikbud untuk pembatalan SK PPPK di Kabupaten Majalengka terdapat 1 orang dengan formasi guru bahasa Inggris, namun di sana tidak diterangkan alasan pembatalannya. SK resminya sendiri belum kami terima, baru informasi,” ungkap Maman.***

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah