Walau sementara ini, jabatan strategis yang banyak diincar pejabat eselon II tersebut dijabat pelaksana tugas (plt)-nya oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Usep Sumirat.
“Bupati harus segera melakukan mutasi,” kata Aktivis Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad) Kabupaten Kuningan, Sujarwo, Minggu 12 Maret 2023.
Ia menegaskan, bupati selaku pemegang kebijakan jangan terpaku dengan adanya panitia khusus (Pansus) gagal bayar atau tunda bayar yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca Juga: Nama-Nama Pejabat yang Dinilai Layak Menjadi Calon Kepala DPUTR
Karena hal tersebut tidak ada relevansinya dengan penundaan penataan birokrasi melalui mekanisme promosi, rotasi dan mutasi.
Penundaan pansus tunda bayar, bukan sosok pribadi birokratnya tapi kelembagaannya. Sehingga siapa pun yang menjadi nahkoda pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkaitnya bakal tetap dimintai penjelasan.
Sementara itu, jabatan yang kosong terlalu lama, bukan hanya DPUTR saja. Tetapi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang ditinggal oleh Dian Fenti Asmara yang meninggal dunia.
Baca Juga: 9 Pejabat yang Layak Menduduki Jabatan Dishub serta DPMD, Pejabat: Butuh Birokrat Lapangan
Ditambah lagi, jabatan-jabatan eselon III dan IV yang cukup banyak kosongnya. Meski untuk sementara ini ditangani oleh plt tapi tidak akan menghasilkan kinerja yang optimal karena tidak bisa full power seperti pejabat definitif. (Iyan Irwandi/KC) ***