Coblos Gunakan Tinta Bukan karena Benda Kerep Kota Cirebon Ingin Viral

- 13 Maret 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi - Bawaslu bicara soal Pemilu 2024.
Ilustrasi - Bawaslu bicara soal Pemilu 2024. /Pixabay/mohamed_hassan.

KABARCIREBON - Anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi melakukan uji sampling coklit di kampung Benda Kerep Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon di rumah Ustad Said, Senin (13/3/2023).

Kedatangan Zaki Hilmi didampingi anggota Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan. Dalam kesempatan tersebut, Zaki Hilmi menanyakan berbagai masalah terkait coklit dan sempat bertanya soal sejarah pencoblosan memaki kunyit ke Ustad Said.

Ustad Said menjelaskan, secara keseluruhan tahapan coklit berjalan dengan baik. Warga di Benda Kerep sudah terdata dalam coklit. “Coklit sudah dilaksanakan petugas Pantarlih dan semua warga sudah masuk coklit,” kata Ustad Said.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Meriahkan HPN 2023, PWI Kembali Gelar Lomba Jurnalistik Bagi Wartawan se-Jawa Barat

Terkait penggunaan tinta dalam pencoblosan, Ustad Said menjelaskan, dahulu kala sesepuh Benda Kerep Kiai Soleh atau Mama Soleh pernah bertanya apakah dalam pencoblosan tersebut boleh menggunakan selain tinta.

Ketika dibolehkan maka sesepuh memberi pilihan agar saat pencoblosan dalam pemilu menggunakan kunyit.

“Kenapa kunyit? Karena kunyit lebih mudah hilang ketimbang tinta. Selain itu, tumbuhan kunyit banyak ditanam warga sekitar sehingga dapat digunakan untuk kepentingan tanda pencoblosan. Jadi penggunaan kunyit bukan karena Benda Kerep ingin viral,” jelas Ustad Said.

Baca Juga: Mengusung Konsep Penyetan, Sumber Pedas Hadir di Kabupaten Cirebon Menyapa Pecinta Kuliner

Ustad Said menandaskan, Benda Kerep tetap mempertahankan kearifan lokal sehingga pembangunan juga mengandalkan swadaya masyarakat. Pembangunan swadaya yang dimaksud seperti pemasangan paving blok di gang-gang yang ada di Benda Kerep.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x