Kemenkumham Jabar Teken Kesepakatan dengan 2 Instansi

- 13 Maret 2023, 15:57 WIB
Kemenkumham Jawa Barat menandatangani kesepakatan dengan dua instansi, Rupbasan Kelas I Cirebon turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kemenkumham Jawa Barat menandatangani kesepakatan dengan dua instansi, Rupbasan Kelas I Cirebon turut hadir dalam kegiatan tersebut. /IST/
KABARCIREBON - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Pembentukan dan Tusi Intelijen Pemasyarakatan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan, Senin (13/3/2023).
 
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Daniel Charles.
 
Peserta yang mengikuti kegiatan konsultasi teknis ini adalah seluruh tim unit intelijen pemasyarakatan pada divisi pemasyarakatan dan tim unit intelijen pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
 
 
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Saifur Rachman menyampaikan, kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai tugas-tugas intelijen bagi jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
 
Selanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat. 
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dengan  Pemerintah Provinsi Jawa Barat antara lain tentang layanan administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan di Jawa Barat. 
 
 
Sementara penandatanganan kesepakatan dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tentang pembinaan kepribadian dan program deradikalisasi, hal ini  merupakan wujud nyata dalam mengimplementasikan tata nilai Kemenkumham yaitu kolaboratif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
 
Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya mengatakan, kolaborasi dengan instansi terkait merupakan salah satu cara untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham Jabar dalam menjalankan roda organisasi. 
 
"Intelijen  pemasyarakatan  adalah  bagian  dari penyelenggaraan  intelijen  negara  yang  melakukan serangkaian  kegiatan  intelijen  di  bidang pemasyarakatan yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini  dan  memberikan  peringatan  dini  sebagai  bahan pertimbangan  pengambilan  kebijakan  di  bidang pemasyarakatan  serta  berperan  aktif  dalam  upaya  menjaga stabilitas keamanan nasional," ujarnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x