Buku Pendidikan Anti Narkoba Dijual Seharga Rp350.000, Kepala BNN Kuningan: Kami Tidak Pernah Menerbitkannya

- 18 Maret 2023, 06:30 WIB
Kepala BNN Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara.
Kepala BNN Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Buku pendidikan anti narkoba untuk sekolah dijual dengan harga pantastis Rp350.000 per buah.

Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan sendiri tidak pernah mencetak atau menerbitkan bahkan menjualnya.

Sedangkan isi dari buku tersebut membahas tentang beberapa hal. Yakni, dari mulai mengapa harus pendidikan anti narkoba.

Baca Juga: BNN Tidak Akan Menahan Penyalahguna Narkoba tapi Direhabilitasi

Apa itu narkoba, kenapa narkoba sering disalahgunakan, bagaimana tahapan penyalahgunaan narkoba.

Bagaimana ciri-ciri pengonsumsi narkoba, bagaimana internalisasi nilai pendidikan, anti narkoba menjadi gerakan sekolah bebas narkoba.

Bagaimana model pendidikan anti narkoba di sekolah, bagaimana implementasi pendidikan anti narkoba di sekolah serta instrumen sekolah bebas narkoba.

Baca Juga: Diadukan Melakukan Tindakan Tidak Terpuji, Kepala SMPN 2 Jalaksana Dicopot

“Kami tidak pernah menerbitkannya,” kata Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Yaya Satyanagara, Jumat 17 Maret 2023.

Menurutnya, buku tersebut dibuat oleh mantan kepagawai BNN Kabupaten Kuningan dengan tujuan awal untuk menyelesaikan pendidikan S3 karena syaratnya harus menerbitkan buku.

Namun malah diproduksi massal dan dijual dengan paksa ke sekolah-sekolah dengan harga Rp350.000 per buahnya.

Baca Juga: Akibat Tindakan Tidak Terpuji, Kepala SMPN 2 Jalaksana Diturunkan Satu Tingkat Pangkatnya

Penjualan itu sendiri ditenggarai mengatasnamakan BNN Kabupaten Kuningan karena dirinya sempat menandatangani di suat pengantar buku bersangkutan.

Awalnya, pada tahun 2021, oknum bersangkutan datang meminta tolong karena membutuhkan surat pengantar sehingga dibantu dibuatkan.

Tanpa disangka, surat pengantar tersebut malah dijadikan bahan untuk menakut-nakuti sekolah.

Baca Juga: Tiga Kali Tukang Pijit Diduga Mencabuli Siswa SMA, Kapolres: Adegannya Direkam untuk Fantasi Pelaku

“Tujuan awalnya membantu kelulusan pendidikan S3 oknum bersangkutan tapi malah disalahgunakan untuk bisnis,” ucapnya.

Berdasarkan informasi sekilas, ada sekolah yang sudah terlanjur membeli buku tersebut sehingga dirinya sempat mengklarifikasi.

Bahwa BNN tidak pernah mencetak buku bersangkutan, apalagi menjualnya.

Baca Juga: Jurus Penipuan Bisnis Katering Bisa Mengumpulkan Rp3,1 Miliar, Kapolres: Korbannya Warga yang Dikenal

Di samping itu, telah berkoordinasi pula dengan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.

Sehingga apabila ditemukan ada yang menjual buku dengan mengaku diproduksi sekaligus diterbitkan oleh BNN Kuningan, maka jangan mau membelinya.

Justru sebaliknya. Laporkan kepada pihak yang berwenang supaya ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena hal tersebut tidak benar dan hanya oknum saja yang mengantasnamakan BNN. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x