Baca Juga: Awasi Orang Asing, Tim Pora Imigrasi Gelar Rakor
"Tanda tangan warga sebagai bentuk mosi tidak percaya sudah diserahkan ke kecamatan, namun belum ada tindak lanjut. Begitu juga laporan ke Polres, mengenai dugaan anggaran yang belum direalisasikan hingga kini, juga belum ada respon," keluhnya didampingi anggota BPD setempat, Affandi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mengungkapkan, kunjungan kerja (kunker) di desa tersebut untuk mendengarkan secara langsung keinginan warga.
"Kami beri waktu 30 hari ke depan untuk diselesaikan tingkat desa, bila tidak bisa selesai, kami siap untuk audiensi di gedung dewan," ungkap pria yang biasa dipanggil Opang ini.(Supra).***