Bonus Peraih Medali Emas Porprov Kuningan Naik Rp5.000.000

- 21 Maret 2023, 06:00 WIB
Foto bersama Bupati Kuningan, H. Acep Purnama  seusai penyerahan bonus secara simbolis bagi atlet Peparda dan Porprov.
Foto bersama Bupati Kuningan, H. Acep Purnama seusai penyerahan bonus secara simbolis bagi atlet Peparda dan Porprov. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Pada akhirnya, bonus peraih medali emas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jabar tahun 2022, naik sebesar Rp5.000.000. Sehingga totalnya menjadi Rp55.000.000.

Sedangkan bonus serupa Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jabar tahun 2018 hanya Rp50.000.000.

Kenaikan bonus sebagai hadiah sekaligus kadeudeuh bagi para juara porprov yang telah berjuang semaksimal mungkin tersebut.

Baca Juga: 2 Atlet Juara  Porprov dan 2 Juara Peparda Kuningan akan Menerima Bonus secara Simbolis

Karena sebelumnya ada desakan dari para atlet dan pengurus cabang (Pengcab). Sehingga disetujui kenaikan semua peraih medali.

Yakni, medali emas Rp55.000.000, medali perak Rp25.000.000 dan medali perunggu Rp12.500.000.

“Kenaikan bonus peraih medali emas dan perak masing-masing Rp5.000.000 tapi medali perunggu Rp2.500.000,” kata Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan, H. Eman Sulaeman.

Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Bonus Porprov dan Peparda Kuningan akan Dibagikan Senin

Ketua Kontingen Porprov Kabupaten Kuningan, H.M. Ridho Suganda membenarkan besaran pemberian bonus terhadap atlet yang telah menjadi juara.

Sekaligus mengharumkan mana kota kuda tersebut. Namun besaran bonus tersebut belum termasuk pajak 5 persen.

Atas perjuangan seluruh atlet dibantu pelatih dan pengurus cabang (Pengcab) serta seluruh komponen terkait lainnya, Ridho sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih.

Baca Juga: Total Bonus Porprov Kuningan Hanya Mampu Rp2,9 Miliar, Sekretaris KONI: Besaran Peraih Emas Rp50 Juta

Serta diharapkan ke depannya, seluruh cabor yang terjunkan bisa berbuah medali sesuai kelas yang dipertandingkan.

Sementara itu, berakhirnya pelaksanaan Porprov XIV tahun 2022, maka telah usai pula tugas kontingen.

Karena sebelumnya kontingen dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 246.3/KPTS.766-KONI/2022 tertanggal 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Bonus Porprov Dibagikan Bulan Maret, Kepala BPKAD: Silahkan Ketua KONI Menghadap Pak Bupati

Maka dari itu, pada bupati untuk membubarkan kontingen secara resmi.

Dan mengembalikan para atlet untuk kembali ke induk cabangnya masing-masing melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) guna dibina lebih lanjut sebagaimanamestinya.

Khusus bagi atlet peraih medali emas, mesti mempersiapkan diri untuk dibina di level provinsi.

Baca Juga: Ini Daftar Cabor Peraih Medali di Porprov yang Harus Diperhatikan Bonusnya

Karena haruspersiapan mengikuti pelatihan daerah (Pelatda) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengapresiasi hasil yang dicapai oleh kontingen Kabupaten Kuningan di Porprov XIV Jabar tahun 2022.

Karena walau hanya menduduki posisi ke-12 besar tapi perolehan medalinya melebihi dari Porda XIII tahun 2028.

Yakni, dari 20 medali emas, 20 medali perak dan 19 medali perunggu menjadi 22 medali emas, 25 medali perak dan 25 medali perunggu.

Target mempertahankan peringkat ke-9 besar, diakui Acep, memang tidak terpenuhi namun ada beberapa catatan yang memberikan harapan dalam pembinaan olahraga prestasi ke depannya.

Yakni, munculnya wajah-wajah baru atlet potensial di Cabor Atletik, Angkat Berat, Panahan dan Pencak Silat.

Bahkan Cabor Angkat Berat mampu menjadi juara umum dengan perolehan 6 medali emas, 3 medali perak dan 1 medali perunggu. (Iyan Irwandi/”KC”) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x