Cuti Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan Presiden Jokowi Usai Revisi SKB 3 Menteri. Ini Kata DPRD Majalengka

- 24 Maret 2023, 23:39 WIB
Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan
Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan /Istimewa/Setkab

KABARCIREBON-Cuti lebaran tahun 2023 mengalami perubahan setelah Presiden Joko Widodo menyetujui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan,Budaya, Riset dan Teknologi.

Dari SKB sebelumnya ditetapkan cuti lebaran pada. 21-26 April 2203 diganti menjadi 7 hari dimulai tanggal 19-25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023). Budi menjelaskan jika Presiden Jokowi menyetujui perubahan tersebut.

Baca Juga: Ketua Timsel Bawaslu Jabar : Keterwakilan Prempuan, Kaum Disabilitas dan Kaum Adat Jadi Perhatian Khusus Tim

"Kalau sebelumnya cuti lebaran sesuai SKB itu tanggal 21 - 26 April. Tadi kami usulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur juga, tapi masuk lagi 26 April. Jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari, " kata Menhub seperti dikutip antara.

Menhub menegaskan, keputusan perubahan ini merupakan usulan dari dirinya dan Kepala Polri. Usualan itu karena secara tradsional keinginan mudik sangat tinggi. Apalagi dengan volume yang banyak dan itu tertuju pada tanggal 21 April maka akan terjadi penumpukan luar biasa.

Oleh karena itu, Menhub mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

Baca Juga: Jelang Haji 2023, Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Antonov 124-100, Mendarat di Bandara Kertajati Majalengka

"Dengan dimajukan cuti lebaran ini, para pemudik bisa mulai liburan pada tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21. Sehingga ada empat hari mereka mudik," katanya.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x