Satu kawanan begal yang diringkus berinisial SG (25 tahun), warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Dua lainnya, berinisial U (23 tahun) dan A (26 tahun), warga Kecamatan Kaliwedi dan Gegesik, masih sama-sama Kabupaten Cirebon.
Polisi mencurigai kawanan begal ini berada di belakang sejumlah aksi kekerasan di jalan, merampas dengan ancaman atau bahkan melukai korbannya.
Baca Juga: Wabup Nilai Eni dan Abraham Layak Direkomendasi Jadi Calon Pj Bupati
Salah satu aksi kejahatan yang membuat kawanan ini diburu polisi saat beraksi merampas dengan ancaman kekerasan seorang korban wanita di daerah Jamblang.
Kawanan begal ini mencari korbannya pagi hari. Peristiwanya pada Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Korbannya wanita yang hendak belanja ke pasar. Korban dipepet oleh pelaku yang naik sepeda motor bertiga.
Baca Juga: Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemasaran Digital
Begitu motor korban berhenti, dua dari kawanan itu turun langsung mengacungkan pedang, pisau lipat dan senjata api jenis air soft gun.