Sopir Ditahan, Giliran Bupati Acep Purnama dan Ajudan Diperiksa Penyidik Polres Kuningan

- 5 April 2023, 10:40 WIB
Setelah Sopir Mobil Dinas Bupati Ditahan, Kini Giliran Bupati Acep Purnama dan Ajudan Diperiksa Penyidik Polres Kuningan. Foto Bupati Acep saat berada di lokasi tabrakan di Jalan Raya Sindangagung, Kuningan.
Setelah Sopir Mobil Dinas Bupati Ditahan, Kini Giliran Bupati Acep Purnama dan Ajudan Diperiksa Penyidik Polres Kuningan. Foto Bupati Acep saat berada di lokasi tabrakan di Jalan Raya Sindangagung, Kuningan. /Kabar Cirebon/Dok PRMN/

KABARCIREBON - Sopir Bupati Kuningan, Uus Kusmana alias UK (49 tahun) ditahan Polres Kuningan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan sepasang suami istri (pasutri) Jamaludin (37 tahun) dan Ilah Kustilah (37 tahun) tewas.

Pasutri tersebut merupakan warga RT 05 RW 02 Dusun Puhun Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung.

Sedangkan korban luka berat yakni Endra Wijaya (43 tahun), warga Dusun Manis, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Merangsang Masyarakat Donor Darah, PMI Majalengka Memberikan Bingkisan Ini Loh Berupa Migor dan Sirup

Dalam kasus kecelakaan maut itu, penyidik Unit Urusakan Kecelakaan Lalulintas (Urlaka) Polres Kuningan juga memeriksa Bupati Kuningan Acep Purnama dan ajudan Taufik Hidayat (38 tahun). Namun statusnya sebagai saksi.

Bupati Acep Purnama dan ajudan diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, 3 April 2023 sekitar pukul 22.08 WIB.

Ia didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana dan Kabag Prokompim Deni Komara.

Baca Juga: Kinerja Pegawai Kurang Maksimal, Karupbasan Cirebon Siap Terapkan Sanksi

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x