KABARCIREBON - Selama 8 kali berturut-turut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan dianugerahi penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu didasarkan pada penilaian laporan hasil keuangan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Namun tahun sekarang, jangan berkhayal akan kembali meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan tersebut karena tidak mungkin.
Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya
Sudah bukan rahasia umum lagi, Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini telah dilanda krisis kasus gagal bayar yang berkepanjangan hingga saat ini.
“Pemda jangan berkhayal mendapatkan lagi predikat WTP karena faktanya tengah mengalami krisis gagal bayar berkepanjangan,” kata Dosen FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Mubarok, Rabu 12 April 2023.
Biasanya, lanjut mantan pejabat lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan, BPK akan menilai tata kelola keuangan pemerintah daerah (Pemda) dengan 4 kriteria.